Analisis Faktor Penyebab Audit Internal Pada Penanganan Pembiayaan Bermasalah
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah di Bank Syariah di Area Jember antara lain adalah kelalaian petugas dalam menganalisa data pembiayaan nasabah, kurangnya penerapan sistem pemantauan pembiayaan, nasabah tidak sungguh-sungguh dalam mengangsur pembiayaan, nasabah tidak jujur dalam mengajukan pembiayaan, sedangkan untuk pembiayaan produktif baik segmen Small, Bussines Banking maupun Mikro penyebab utama hampir sama yaitu selama periode tersebut perekonomian nasional yang lesu berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat sehingga penghasilan nasabah menurun dan usaha nasabah tidak berkembang. Peran akuntansi dalam hal ini adalah menyajikan data dan angka yang akurat terkait informasi pembiayaan. Data data tersebut berupa data outstanding pembiayaan total, outstanding pembiayaan bermasalah, cadangan penghapusan piutang dan laba perusahaan serta margin kontribusi. Data data tersebut akan digunakan dalam pengambilan keputusan terkait Write Off, Restrukturisasi, maupun pelunasan dengan diskon margin. Sedangkan peran auditor internal disini adalah memastikan bahwa pemberian pembiayaan kepada nasabah dan penyelesaian pembiayaan bermasalah sudah sesuai dengan prosedur.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Ed. Rev. Fatwa No. 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Salam.
Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Ed. Rev. Fatwa No. 06/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Istishna’.
http://mahendradicky.blogspot.co.id/2012/01/peraktek-pembiayaan-perbankan syariah.html.
http://pbsstainmetro.blogspot.co.id.
Karim, A. A. (2010). Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Edisi. Empat. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada
Mahmudah, M. (2015). Pengaruh Pembiayaan Bermasalah dan Total Pembiayaan terhadap Profitabilitas pada Bank Syariah Mandiri. Skripsi. IAIN Tulungagung
Nasution, M. (2003). Sekilas Tentang Auditor Internal, Perpustakaan Digital Universitas Sumatera Utara
Paramita, R. W. D., Rizal, N., & Sulistyan, R. B. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif Edisi 3. Lumajang: Widya Gama Press.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
Public Oversight Board. (1994). Strengthening the professionalism of the independent auditor. Stamford, CT: POB.
Rukmana, A. M. (2010). Bank Syariah: Teori, kebijakan, dan studi empiris di Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga
Soemitra. A. (2010). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.
Sugiyono. (2014). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Syafi’I, M. A. (2001). Bank Syariah dari Teori ke Praktek. Jakarta: Gema Insani Press.
Undang-Undang no. 10 tahun 1998 tentang perbankan.
Undang-Undang Republik Indonesia no. 21 tahun 2008.
www.infotentangbank.com.
Yusuf, A. A., & Aziz, A. (2009). Manajemen Operasional Bank Syariah. Cirebon: STAIN Press.