Analisis Faktor Penyebab Audit Internal Pada Penanganan Pembiayaan Bermasalah

Main Article Content

Een Yualika Ekmarinda
Fetri Setyo Liyundira
Muhamad Rijalus Sholihin

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk  mengetahui faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah di Bank Syariah di  Area Jember antara lain adalah kelalaian petugas dalam menganalisa data pembiayaan nasabah,  kurangnya penerapan sistem pemantauan pembiayaan, nasabah tidak sungguh-sungguh dalam mengangsur pembiayaan, nasabah tidak jujur dalam mengajukan pembiayaan, sedangkan untuk pembiayaan produktif baik segmen Small, Bussines Banking maupun Mikro penyebab utama hampir sama yaitu selama periode tersebut perekonomian nasional yang lesu berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat sehingga penghasilan nasabah menurun dan usaha nasabah tidak berkembang. Peran akuntansi dalam hal ini adalah menyajikan data dan angka yang akurat terkait informasi pembiayaan. Data data tersebut berupa data outstanding pembiayaan total, outstanding pembiayaan bermasalah, cadangan penghapusan piutang dan laba perusahaan serta margin kontribusi. Data data tersebut akan digunakan dalam pengambilan keputusan terkait Write Off, Restrukturisasi, maupun pelunasan dengan diskon margin. Sedangkan peran auditor internal disini adalah memastikan bahwa pemberian pembiayaan kepada nasabah dan penyelesaian pembiayaan bermasalah sudah sesuai dengan prosedur.

Article Details

How to Cite
Ekmarinda, E. Y., Liyundira, F. S., & Sholihin, M. R. (2022). Analisis Faktor Penyebab Audit Internal Pada Penanganan Pembiayaan Bermasalah. Progress Conference, 5(1), 100–106. Retrieved from http://proceedings.itbwigalumajang.ac.id/index.php/progress/article/view/440
Section
Articles

References

Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Ed. Rev. Fatwa No. 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Salam.

Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Ed. Rev. Fatwa No. 06/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Istishna’.

http://mahendradicky.blogspot.co.id/2012/01/peraktek-pembiayaan-perbankan syariah.html.

http://pbsstainmetro.blogspot.co.id.

Karim, A. A. (2010). Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Edisi. Empat. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada

Mahmudah, M. (2015). Pengaruh Pembiayaan Bermasalah dan Total Pembiayaan terhadap Profitabilitas pada Bank Syariah Mandiri. Skripsi. IAIN Tulungagung

Nasution, M. (2003). Sekilas Tentang Auditor Internal, Perpustakaan Digital Universitas Sumatera Utara

Paramita, R. W. D., Rizal, N., & Sulistyan, R. B. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif Edisi 3. Lumajang: Widya Gama Press.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum

Public Oversight Board. (1994). Strengthening the professionalism of the independent auditor. Stamford, CT: POB.

Rukmana, A. M. (2010). Bank Syariah: Teori, kebijakan, dan studi empiris di Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga

Soemitra. A. (2010). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.

Sugiyono. (2014). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Syafi’I, M. A. (2001). Bank Syariah dari Teori ke Praktek. Jakarta: Gema Insani Press.

Undang-Undang no. 10 tahun 1998 tentang perbankan.

Undang-Undang Republik Indonesia no. 21 tahun 2008.

www.infotentangbank.com.

Yusuf, A. A., & Aziz, A. (2009). Manajemen Operasional Bank Syariah. Cirebon: STAIN Press.