Penyuluhan UU No.5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Perdagangan Di Desa Candipuro Kecamatan Candipuro
Main Article Content
Abstract
Hasil analisis situasi yang telah diuraikan, dapat diidentifikasi permasalahan masyarakat Candipuro yaitu masyarakat merasa tidak berdaya karena adanya persaingan usaha yang telah dimonopoli oleh kalangan tertentu, sehingga ini mematikan peluang usaha masyarakat Candipuro, untuk itu penyuluhan kepada masyarakat candipuro tentang UU No.5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli Perdagangan sangatlah penting. Saat ini masyarakat Candipuro tidak bisa berbuat banyak untuk menghadapi monopoli perdagangankarena masih awam akan UU No. 5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli Perdagangan. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini Peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai UU No.5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli Perdagangan masyarakat faham arti akan larangan monopoli perdagangan dan akibat jika monopoli perdagangan itu terjadi.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Abdulkadir, M. (2010). Pengantar Hukum Perusahaan Indonesia. Cetakan Ke IV. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Abdurrahman, A. (1991). Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.
Hakim, A. Nusantara, G, & Benny K. Harman, B, K. (1999). Analisa dan Perbandingan Undang-Undangan.
Timonopoli (Undang–Undang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat) Di Indonesia, Cetakan Pertama. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.